Senin, 24 Februari 2014

Kelebihan Investasi Properti Dibanding Investasi Finansial

RumahCom –Seorang investor sejati akan mencari jenis investasi yang paling tepat baginya di saat tertentu. Misalnya di saat suku bunga tinggi, dia akan memilih investasi finansial; tetapi sebaliknya, saat suku bunga rendah, dia akan beralih berinvestasi properti yang memiliki capital gain lebih besar.

Secara singkat, ada 13 faktor yang membedakan investasi properti dengan investasi finansial. Ada plus-minus di antara keduanya. Berikut ini kelebihan investasi properti dibanding investasi finansial yang dinukil dari buku ‘Menjadi kaya Melalui Properti’ tulisan Panangian Simanungkalit:

Pendapatan Potensial (Potential Income)
Pendapatan potensial properti didapat dari hasil menyewakan properti tersebut—bisa berupa rumah, ruko, atau kios—kepada pihak lain. Nilai sewa bergantung pada harga pasar dan kemampuan penghuni untuk membayar sewa pada waktu tertentu. Di sisi lain, investasi di sektor finansial seperti deposito, pendapatan yang diperoleh berupa bunga (interest), sementara berinvestasi dalam bentuk saham akan mendapat deviden setiap tahun.

Kenaikan harga sewa properti tentu saja lebih pasti dari kenaikan hasil saham dan lain-lain, karena pada dasarnya semua orang membutuhkan rumah sebagai tempat tinggal dan ruko atau kios sebagai tempat berusaha. Dalam kondisi ekonomi yang paling buruk pun, investasi properti akan selalu menguntungkan, karena properti adalah kebutuhan primer manusia.

Potensi Kenaikan Investasi (Capital Appreciation Potential)
Karena memiliki sifat langka, harga tanah dan bangunan sudah pasti akan naik relatif terhadap harga-harga barang lain. Pasalnya, faktor kelangkaan menciptakan nilai ekonomi tersendiri.
Hal ini tentu saja berbeda dengan investasi di sektor finansial. Harga selembar saham akan naik jika kinerja perusahaan baik, sebaliknya harga  akan turun jika kinerja perusahaan menurun atau memburuk. Sementara itu, pemilik saham tidak bisa mengubah kenaikan harga saham sekehendak hati.

Proteksi Terhadap Inflasi (Inflation Hedge)
Kenaikan harga tanah dan bangunan setiap tahunnya, sudah terbukti lebih tinggi dari laju inflasi. Kenaikan harga tanah di lokasi yang berkembang minimal 15%, sementara  tingkat inflasi berada di bawah angka 10%. Di sisi lain, harga semen, baja, dan besi selalu naik di atas tingkat inflasi, yakni rata-rata 10%-12%. Inilah yang menyebabkan tanah dan bangunan berupa rumah, ruko, dan apartemen merupakan aset yang paling tahan terhadap gerusan inflasi.

Sebaliknya, sektor finansial sangat sulit menghadang inflasi, karena investasi berupa uang (kertas), nilainya bisa termakan inflasi. Kondisi ini menyebabkan investor di sektor finansial tidak bisa memelihara daya beli mereka.

Peluang Mengendalikan (Opportunities for Control)
Di dalam berinvestasi properti, seorang investor memiliki peluang untuk mengendalikan properti miliknya dengan cara membeli, menahan, menjual,  memperbaiki, dan menggunakan. Sementara di sektor finansial, investor hanya bisa membeli, menahan, dan menjual.

Daya Ungkit (Leverage)
Properti memiliki daya ungkit yang tinggi. Misalnya dengan modal awal Rp100 juta untuk uang muka (20%), Anda bisa membeli properti seharga Rp500 juta—sisanya Rp400 juta (80%) dibayar dengan bantuan kredit dari bank. Hal serupa tidak dapat dilakukan di  sektor finansial. Semua investasi di sektor finansial harus dibayar secara tunai.

Spekulasi (Speculation)
Di sektor properti, unsur spekulasi tidak terlalu banyak terjadi. Hal ini disebabkan karena harga-harga properti dapat dipastikan akan naik.

sumber: http://ternakrumah.com/2013/02/15/kelebihan-investasi-properti-dibanding-investasi-finansial/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar